Pemerintah Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan kegiatan pembangunan rabat beton sepanjang 60 meter di Wik Kampung Baru pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dibiayai melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk optimalisasi penggunaan anggaran desa untuk peningkatan infrastruktur dasar.
Pembangunan rabat beton ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat, khususnya warga Wik Kampung Baru, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jalan yang sebelumnya sulit dilalui, terutama saat musim hujan, kini diperbaiki agar lebih layak, aman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Pembangunan rabat beton tersebut merupakan hasil dari musyawarah dan aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama. Pemanfaatan SiLPA Dana Desa Tahun 2024 dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta diarahkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat. Selain mempercepat proses pembangunan, pelibatan masyarakat juga memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi lokal. Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan.
Dengan selesainya pembangunan rabat beton sepanjang 60 meter di Wik Kampung Baru ini, Pemerintah Negeri Wakal berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa serta mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Ke depan, pemerintah negeri berkomitmen untuk terus memanfaatkan Dana Desa secara efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Negeri Wakal.