Wakal 17 Juni 2025 – Pemerintah Negeri Wakal telah menyalurkan insentif kepada para pelaku layanan sosial kemasyarakatan yang telah berperan aktif dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa. Penyaluran insentif ini mencakup periode Januari hingga Juni Tahun 2025, dan ditujukan kepada Kader Posyandu, Guru Mengaji, Guru PAUD, serta Kader Pemberdayaan Manusia (KPM).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Negeri Wakal dan dihadiri oleh perangkat negeri, BPD, serta para penerima insentif. Penyaluran insentif merupakan bentuk apresiasi serta dukungan pemerintah negeri terhadap kerja keras dan pengabdian para kader dan guru dalam meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, serta nilai-nilai keagamaan masyarakat di Negeri Wakal.
Dalam sambutannya, Kepala Pemerintah Negeri Wakal menyampaikan bahwa insentif ini merupakan bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa yang diarahkan untuk penguatan SDM dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami sangat menghargai peran penting para kader dan guru yang terus berkontribusi demi kemajuan negeri ini. Insentif ini bukan semata-mata nilai materi, tapi bentuk penghargaan atas ketulusan dan kerja keras Bapak/Ibu semua," ujarnya.
Adapun rincian penerima insentif adalah sebagai berikut:
Penyaluran insentif ini berjalan dengan lancar dan transparan. Setiap penerima mendapatkan haknya sesuai jumlah yang telah ditetapkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025, dan telah melalui proses verifikasi serta pencatatan yang tertib.
Pemerintah Negeri Wakal berharap insentif yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh kader dan guru untuk terus meningkatkan dedikasi serta mutu layanan mereka kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Negeri Wakal menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan kapasitas lokal dan pelayanan dasar di tingkat desa sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.